Rengat- Kemiskinan adalah salah satu
masalah yang dihadapi setiap lini pemerintahan baik pusat maupun daerah.
Pengentasan kemiskinan pun kerap dilakukan, demi tercapainya penurunan angka kemiskinan.
Semua program pemerintah ditujukan demi tujuan pembangunan nasional yaitu
meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan. Program bantuan
nyata dari pemerintah diantaranya seperti transfer langsung berupa Beras
Raskin, Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Siswa Miskin (BSM). Kemudian,
sejak tahun 2014 pemerintah memperkenalkan program perlindungan sosial seperti Kartu
Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Keluarga Sejahtera yang selama
ini sudah jalan. Akan tetapi yang menjadi pertanyaan adalah siapa dan dimana
rumah tangga yang akan mendapatkan bantuan tersebut.
Untuk menjawab siapa
dan dimana rumah tangga sasaran yang akan diberikan bantuan, maka perlu adanya
pendataan yang komprehensif supaya menghasilkan data yang akurat. Selama tiga
kali Badan Pusat Statistik membantu program pemerintah melalui PSE 2005, PPLS
2008, dan PPLS 2011. Pada tahun ini diperkenalkan dengan Basis Data Terpadu
(BDT). Basis Data Terpadu ini memiliki mekanisme yang berbeda dengan
sebelumnya. Perbedaannya adalah adanya Forum Komunikasi Publik (FKP) yang
digunakan untuk rembug bersama menentukan siapa rumah tangga yang menjadi
sasaran perlindungan sosial.
Badan Pusat
Statistik Kabupaten Indragiri Hulu sebagai penyedia data, pada hari selasa
(20/5) mengadakan sosialisasi pemutakhiran Basis Data terpadu (PBDT) 2015.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Sekda Inhu, Kepala Bappeda dan Litbang Inhu,
Camat dan Kepala Desa/Lurah se kabupaten Indragiri Hulu yang menjadi sasaran
dalam kegiatan ini. Bertempat di Gedung Sejuta Sungkai, acara ini berlangsung
selama kurang lebih 3 jam. Materi disampaikan oleh Drs. Morhan Tambunan, M.Si
selaku Kepala BPS kab. Indragiri Hulu.
Selama
pemaparan, antusias peserta cukup tinggi. Hal ini diperlihatkan peserta dengan
khidmatnya memperhatikan apa-apa yang disampaikan oleh pemateri. Pun pada saat
sesi tanya jawab, setiap pertanyaan yang dilontarkan disampaikan dengan
menggebu-gebu. Salah satu yang disampaikan oleh peserta adalah harapan atas
data yang lebih akurat dan valid, sehingga program pemerintah berjalan tepat
sasaran.
Secara nasional,
cakupan PBDT 2015 terdiri dari basis PPLS 2011 yaitu 24,2 juta RTS dan 2,8 juta
RTS/Individu (program). Semuanya didata dari 511 kabupaten/kota, 7075
Kecamatan, 82.196 Kelurahan/Desa, dan 335.609 SLS. Untuk Kabupaten Indragiri
Hulu sendiri, berdasarkan PPLS 2011 dan Program ada 25.592 RTS dengan jumlah 14
kecamatan, 194 kelurahan/Desa dan 2274 SLS.
Metode
Pemutakhiran Basis Data Terpadu 2015 ini adalah Forum Komunikasi Publik (FKP)
dan Pendataan Rumah Tangga. Tujuan dari FKP adalah sebagai verifikasi kebradaan
RTS di daftar Awal (BDT) sedangkan tujuan pendataan rumah tangga adalah untuk
memutakhirkan data karakteristik rumah tangga dan anggota rumah tangga hasil
FKP. Data hasil pendataan oleh BPS diserahkan kepada TNP2K. Selanjutnya, data
tersebut diolah untuk menghasilkan BDT yang akan digunakan pemerintah untuk
menetapkan 15,5 juta RTS sebagai penerima Kartu perlindungan Sosial (KPS) dan
KKS.
Semua pihak
pemerintah terlibat secara langusng atau tidak langusng dalam program ini.
Dimulai dari Bupati, Camat, Lurah/kades, sampai kepada ketua SLS (RW/RT). Dibentuk
pula orang yang bertanggungjawab mengkoordinir kegiatan FKP atau Fasilitator
yang ditunjuk langsung oleh Camat setempat. Selain itu, untuk teknisnya dibantu
oleh Asisten Fasilitator yang merupakan pegawai dari BPS Kabupaten Indragiri
Hulu sendiri. Untuk itu, pelaksanaan PBDT akan berjalan lancar dan menghasilkan
output RTS yang akurat dengan kerjasama dari semua pihak.