8 September 2016 | Kegiatan Statistik Lainnya
31 Agustus 2016 :: InternBPS ::
Menjelang memasuki masa purnabakti Kepala BPS, Suryamin masih disibukkan dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Soemitro Djojohadikusumo pada 31 Agustus 2016. BPS dengan OJK menyepakati kerjasama demi terwujudnya kolaborasi yang harmonis dalam menunjang tugas pokok dan fungsi kedua belah pihak di bidang statistik dan jasa keuangan.
Dalam kesempatan tersebut, Suryamin memaparkan bahwa dalam menghasilkan beberapa produk statistik di bidang finansial, BPS membutuhkan data-data penting lembaga keuangan agar dapat menggambarkan potensi dan perkembangan riil sektor keuangan dalam perekonomian nasional. Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad menyatakan bahwa penyediaan data dan informasi yang akurat dan real time bagi OJK sangat strategis. Terlebih saat ini OJK mengawasi kurang lebih 5000 lembaga jasa keuangan sehingga OJK menyadari bahwa dalam mengelola Big Data sampai menjadi data dan informasi yang berkualitas dan up to date bukan perkara yang mudah. “Oleh karena itu, OJK menganggap penting kerjasama ini dengan BPS,” tukas Muliaman.
Nota kesepahaman yang disepakati antara lain mencakup:
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Indragiri Hulu (Statistics of Indragiri Hulu Regency)Jl. Batu Canai No. 09 Pematang Reba
Indragiri Hulu-Riau Indonesia
Telp/Fax (0769) 341285
Mailbox : bps1402@bps.go.id